Sedangkan Belanja Modal dirancang sebesar Rp.320,03 ( Tiga Ratus Dua Puluh Koma Nol Tiga ) Miliar Rupiah Lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp.12,64 ( Dua Belas Koma Enam Puluh Empat ) Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,47 ( Seratus Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih. Yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp.49,50 ( Empat Puluh Sembilan Koma Lima Puluh ) Miliar Rupiah dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp111,97 ( Seratus Sebelas Koma Sembilan Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih.
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp.280,32 ( Dua Ratus Delapan Puluh Koma Tiga Puluh Dua ) Miliar Rupiah Lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.280,32 ( Dua Ratus Delapan Puluh Koma Tiga Puluh Dua ) Miliar Rupiah Lebih.
“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," tutup Walikota Denpasar.
Baca Juga: Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, UTD PMI Bali Penuhi 50 Persen