Banjarmasin, Sonora.ID - Penantian panjang, lima pejabat calon kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya akan dilantik besok hari, Jumat (06/08).
Sebelumnya, lima pejabat pemenang lelang seleksi jabatan ini sudah lama terpilih. Namun tak kunjung dilantik lantaran berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada.
Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengungkapkan bahwa restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditunggu-tunggu selama ini baru keluar Selasa (03/08) lalu.
“Sebenarnya rencana pelantikan digelar hari ini. Cuman karena walikota ada kesibukan lain, makanya ditunda,” ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Kamis (05/08) sore.
Sejatinya, kepala daerah terpilih yang baru dilantik saat melakukan pergantian pejabat mestinya menunggu waktu hingga 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Namun, hal tersebut terdapat pengecualian jika permohonan mutasi jabatan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Sesuai pasal 162 ayat 3 UU nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada.
Adapun lima pejabat yang disebut Hermansyah itu yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bakal diisi oleh Ichrom Muftezar. Yang merupakan pejabat termuda, diantara lainnya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di Banjarmasin Membludak, Borneo Law Firm Buka Layanan Pengaduan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi Ahmad Muzayyin. Camat Banjarmasin Timur itu bukan wajah baru. Dia sebelumnya juga pernah menjadi bagian dari aparat penegak Perda tersebut.
Lalu, ada nama Windiasti Kartika yang bakal menduduki posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik). Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja bakal diisi Syauqi.
Dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.
'Acara digelar terbatas di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin. Mengingat, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19," tutupnya.
Terpisah. Salah seorang pejabat yang bakal dilantik, Ichrom M Tezar menyambut baik kabar tersebut.
Lelaki yang bakal menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, itu mengaku jabatan tersebut sebagai lecutan untuk lebih baik dalam bekerja.
Ia pun membeberkan, ada sejumlah hal yang dalam waktu dekat bakal dilakukan. Misalnya menyiasati kondisi pandemi, dengan memberikan pelatihan kepada wirausaha baru (WUB), maupun wirausaha lama untuk mengikuti program marketplace atau pasar online.
"Membantu mereka memasarkan dagangannya, di tengah masa pandemi," ungkapnya.
Baca Juga: Kunjungi RSUD Ulin, Menko PMK: Ketersediaan Oksigen Harus Sampai di Puskesmas
Kemudian, pihaknya juga akan mensosialisasikan lagi kepada masyarakat tentang tera dan tera ulang. Itu dilakukan, dalam rangka memberikan perlindungan masyarakat atau perlindungan konsumen.
Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan. Ia menilai, ada banyak masyarakat yang saat ini kurang mengetahui terkait tera dan tera ulang itu.
Ambil contoh, takaran di SPBU misalnya, perlu ditera ulang agar ukurannya tepat. Pun demikian dengan timbangan para pedagang di pasar. Sehingga konsumen, benar-benar menerima yang dibelinya sesuai dengan takarannya.
"Harapannya ke depan, masyarakat bisa melek terhadap hal itu. Dan hak mereka sebagai konsumen pun terlindungi. Mohon doa semoga seluruh program yang dijalankan nantinya berjalan dengan lancar," tutupnya.
Baca Juga: Sempat Menggatung di Lampu Masjid, Bekantan Berhasil Dievakuasi