Setelah permintaan dananya dikabulkan, NA mengatakan kepada Haeruddin, ia segera mengutus orang untuk menjemput uang tersebut. Tetapi yang datang bukan dari pihak pengurus masjid melainkan Syamsul Bahri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada orang yang datang menjemput uang. Saya kira pengurus masjid, ternyata ajudan. Saya sudah percaya dan tidak ada kecurigaan," kata Haeruddin.
Ia mengaku tak tahu pasti pemanfaatan uang tersebut. Sebab ia hanya dimintai dana untuk bangun masjid.
"Beliau bilang uangnya untuk masjid tapi saya tidak tahu pastinya. Kalau bangun masjid kan butuh dana besar. Saya belum lihat bangunannya. Saya memberi karena beliau meminta," ungkapnya.
Lebih jauh, Haeruddin mengatakan, uang 1 miliar ia berikan secara tunai kepada Syamsul Bahri di kediamannya. Uang ditaruh di dalam dus dengan pecahan 100 ribu.
"Satu dus pecahan 100 ribu. Itu uang pribadi. Diserahkan di rumah saya. Syamsul Bahri diperintahkan oleh NA menjemput uang itu pada Februari 2021," tandasnya.
Dalam sidang tersebut, dua saksi lain yang hadir yakni Dirut Bank Sulselbar Amri Mauraga, serta Sakti Rudhy Moha, kontraktor serta eksportir talas.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Pemkot Makassar Siapkan RSUD Daya