Protes Berbikini Berbuntut Tersangka, Pengacara Dinar Candy: Itu Bentuk Kritik

6 Agustus 2021 15:30 WIB
Dinar Candy jadi tersangka atas kasus protes PPKM berbikini
Dinar Candy jadi tersangka atas kasus protes PPKM berbikini ( IG @dinar_candy)

Dinar Candy

Meski Dinar Candy meras menyesal dengan perbuatannya, Acong Latief menegaskan jika aksi Dinar Candy hanya sebagai bentuk penyampaian aspirasi saja.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Acong Latief menjelaskan bahwa Dinar Candy tak memiliki maksud lain selain menyampaikan kritik.

Baca Juga: Viral Foto Kris Wu di Dalam Sel, Tidur di Lantai dengan Kepala Botak

Ini ia lakukan karena dirinya menjadi imbas dari perpanjangan PPKM, Dinar Candy mengaku pekerjaannya ditunda dan tidak bisa beraktivitas dengan bebas.

"Sehingga dia melakukan hal yang seperti itu, tentunya dengan gaya dia."

"Tidak ada motif lain, dampak yang ia rasakan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dinar Candy ditangkap oleh kepolisian Polres Jakarta Selatan.

Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran terkait tindak pidana pornografi.

Baca Juga: 8 Aktor & Aktris yang Sering Mainkan Peran Anak SMA, Padahal Usianya 30-an

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm