Protes Berbikini Berbuntut Tersangka, Pengacara Dinar Candy: Itu Bentuk Kritik

6 Agustus 2021 15:30 WIB
Dinar Candy jadi tersangka atas kasus protes PPKM berbikini
Dinar Candy jadi tersangka atas kasus protes PPKM berbikini ( IG @dinar_candy)

"Setelah kita melalui tahap penyelidikan, kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi."

"Kita tingkatkan ke penyidikan," terang Kombes Azis dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/8/2021).

Atas perbuatannya itu, Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Meski menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak menahan Dinar Candy.

Hanya saja, Dinar Candy diharuskan melakukan wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Orang Tua Kris Wu Rela Keluarkan Banyak Uang Demi Anaknya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinar Candy Menyesal Turun ke Jalan Pakai Bikini, Kuasa Hukum Sebut hanya Sampaikan Aspirasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm