Dia menyebut sasaran penerima yaitu warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Belum ada. Karena kita sangat hati-hati. Pertama kehati-hatian kita menyangkut data,"
"Dikembalikan ke kecamatan kelurahannya, untuk lihat kembali ini. Cari kembali siapa lagi yang bisa dapat, yang bisa memperoleh bantuan," sambungnya.
Rusmayani menyebutkan, data yang telah mendapatkan jenis bantuan lainnya akan dianggap gugur.
Baca Juga: Youtuber Doni Salmanan Serahkan Bantuan 3000 Paket Bansos ke Pemprov Jabar
"Iya. Ada juga sudah pernah dapat bantuan. Tapi waktu mereka dimintai data, bohong. Berbohong bahwa belum pernah peroleh bantuan padahal sudah memperoleh bantuan. Setelah kita periksa dikasih sandingkan datanya di Dissos ternyata ini sudah pernah dapat bantuan, digugurkan," jelasnya.
Selain ditemukannya data ganda, ada juga data ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kemudian ada juga nomor NIK yang salah. Nomor NIKnya yang salah itu lagi disuruh perbaiki ke bawah. Jadi besok itu kita akan menyerahkan datanya ke kecamatan. Bahwa inilah data yang sudah kita terima. Ini yang bersih. Ini yang harus diperbaiki kembali datanya," imbuhnya.