Meski demikian, WHO tidak mengeluarkan pernyataan yang mendukung sertifikat vaksin sebagai syarat berbagai hal, dan WHO juga tidak mengeluarkan penolakan akan kebijakan tersebut.
“Kebijakan yang mengamanatkan suatu tindakan atau perilaku mengganggu kebebasan dan otonomi individu, mereka harus berusaha untuk menyeimbangkan kesejahteraan komunal dengan kebebasan individu,” ungkapnya dalam laman resminya tersebut.
Jadi, yang menjadi pertimbangan adalah meski vaksinasi dimaksudkan untuk membangun herd immunity, tetapi WHO memperingatkan masih adanya kebebasan individu yang harus diperhatikan dan dihargai.
Hal inilah yang membuat WHO tidak menempatkan dirinya di posisi mendukung atau menentang vaksinasi ini diwajibkan bahkan dijadikan sebagai syarat berbagai aktivitas.
Menurutnya ada beberapa faktor yang masih perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah atau pembuat kebijakan sebelum akhirnya mematenkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Walikota Denpasar Terima 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar dari BPN