"Bedanya dulu PP 54, langsung dipotong 55 persen, gampang menghitungnya. Kalau sekarang dengan Pemda Perumda itu dicadangkan dulu 50 persen. Dari sisa itu baru dikeluarkan pak wali mau kasih berapa,"
"Tapi ini belum ditandatangani, karena nanti kami harus menyurat dulu ke dewan pengawas, nanti mereka yang menyurati walikota sebagai KPM, untuk menentukan besaran deviden yang harus dikeluarkan 2021, terhadap laba 2020," ungkapnya.
Disisi lain, Hamzah berkomitmen untuk terus menggenjot komponen untuk memaksimalkan laba pengelolaan.
Hal itu sesuai petunjuk Wali Kota saat berkunjung di kantor PDAM, Senin (9/8/2021).
"Satu kesyukuran kami di PDAM, setelah 6 bulan pak wali mau datang kesini dan mau melakukan perbaikan, itu modal utama saya kira," jelasnya.
Sementara Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah menyetor dividen ke kas pemerintah setempat.
"Sudah di selesaikan mi deviden tahun 2020 Rp 269.873.027," ujarnya dalam pesan whats up.