Presidium Farmasis Indonesia Bersatu Desak Pemerintah Kaji Ulang HET Obat Covid19

10 Agustus 2021 11:17 WIB
Obat-obatan corona
Obat-obatan corona ( Smart FM / Jumahuddin)

Harga eceran tertinggi itu merupakan harga jual tertinggi obat di Apotek, Instalasi Farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia, namun di Kalimantan Selatan mulai terjadi kelangkaan bahkan kekosongan stok, hingga pada jenis suplemen dan multivitamin.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan agar kembali mengkaji ulang pengaturan Harga Eceran Tertinggi HET obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19).