Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagaimana pernyataan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sebelumnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV diserahkan sepenuhnya kepada keputusan Pemerintah Pusat.
Keputusannya, Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan masih berada di level IV. Dan untuk daerah diluar Jawa-Bali akan diperpanjang sampai dengan 23 Agustus mendatang.
Namun tidak di Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina mengaku hanya akan memperpanjang selama satu pekan, karena pihaknya merasa optimis bisa menurunkan level PPKM menjadi level III.
Baca Juga: Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin Kembali Lakukan Evaluasi PPKM
"Meski Inmendagri memutuskan PPKM Level IV untuk luar Jawa-Bali itu dua pekan yakni sampai 23 Agustus. Tapi dari hasil evaluasi kemarin Banjarmasin ini sudah menunjukkan banyak perubahan hasil yang signifikan," ungkapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di sela penyerahan bantuan warga tak mampu di Kelurahan Pekapuran Raya, Selasa (10/08) pagi.
Ia mengklaim, dari usahanya tersebut pihaknya bisa menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dari yang awalnya 200 kasus, kini hanya menjadi 78 kasus perharinya.
"Walaupun rata-rata per minggunya masih 118,3 kasus. Tapi ini kan sudah sangat drastis turunnya. Saya yakin seminggu kedepan kita bisa keluar dari status Level IV," ujarnya.
"Walaupun Inmen yang turun sampai tanggal 23 Agustus, tapi kita coba memaksimalkan 3T dan penegakkan Prokes Sampai tanggal 16 nanti, saya yakin 1500 lebih kasus dalam seminggu ini bisa kita tekan untuk bisa diturunkan paling tidak ke level III," tambahnya.
Karena itu, Ibnu mengaku pihaknya akan mengeluarkan surat edaran baru terkait hal ini. Dan berencana mengevaluasi hingga melakukan relaksasi pelaksanaan PPKM level IV setiap pekan di 16 Agustus tersebut.
"Walaupun tetap berlaku sampai tanggal 23, kalau memang dalam seminggu angkanya dan kriterianya bisa turun di bawah level III," pungkasnya.
Baca Juga: Herman Deru Akui Sudah Jalankan Tiga Arahan Presiden Terkait PPKM
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini meminta masyarakat untuk bisa memahami keputusan yang diambil Pemerintah Pusat kepada Kota Banjarmasin.
"NKRI mengharuskan kita untuk mematuhi keputusan Pemerintah Pusat. Kita harap masyarakat bisa bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah khususnya dalam hal penanganan pandemi ini," harapnya.