Tak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini pun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.
“Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” ujarnya.
Febri menambahkan apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Seba Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya.