5. Bagaimana jika nomor berubah atau belum menerima bantuan?
• Calon penerima bisa melaporkan kepada pimpinan/pengelola satuan Pendidikan
• Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah ke:
- Paud/Dikdasmen: http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
- Dikti: http://kuotadikti.kemdikbud.go.id/
(Adv)