"Tidak ada pemasangan infus di BBPPKS. Tapi akan kita sediakan oksigen konsentrator untuk berjaga-jaga kalau ada kondisi warga yang memburuk," pungkasnya.
Machli melanjutkan, kriteria warga yang bisa menempati BBPPKS antara lain, adalah warga yang terpapar Covid-19 namun tidak bergejala. Kemudian di rumah warga tersebut, tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri. Seperti ada anggota keluarga yang berusia renta atau ada balita.
"Warga bisa lapor dulu ke puskesmas sesuai domisili tempat tinggal. Lalu puskesmas akan memfasilitasi untuk mengantar warga itu ke BBPPKS," imbuhnya.
Baca Juga: Serapan Anggaran Pemko Banjarmasin Rendah. Potensi SILPA Masih Tinggi
Lantas, bagaimana dengan warga sekitar? apakah mereka sudah menyetujui dengan rencana Isoter di lingkungan mereka. Terkait hal itu, Machli mengaku akan segera mengkomunikasikannya.
Machli menjamin, tidak akan terjadi penularan Covid-19 ke masyarakat, setelah BBPPKS ini nantinya resmi dijadikan sebagai Isoter.
"Segera kita komunikasikan bersama Camat dan Lurah. Karena situasinya dalam keadaan darurat, kita berharap ada dukungan dari masyarakat. Apalagi yang diantar ke BBPPKS hanya orang yang tidak bergejala, bukan merawat orang sakit," tandasnya.