Sementara jumlah pegawai ritel 25.351 orang dengan 12.853 orang di antaranya sudah divaksin atau sebesar 50,70 persen.
Sementara untuk vaksinasi secara keseluruhan di Kota Bandung sudah mencapai 963.180 orang untuk dosis pertama atau 49,33 persen, serta dosis kedua sebanyak 540.224 orang.
“Kedua syarat utamanya adalah karyawannya harus sudah divaksin seluruhnya,” ujarnya.
Syarat telah divaksin juga berlaku kepada calon pengunjung. Jika belum atau tidak bisa divaksin, maka wajib menunjukan hasil tes antigen atau PCR.
Yana menuturkan, Pemkot Bandung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pusat perbelanjaan untuk menghadirkan posko vaksinasi. Yakni untuk mengantisipasi apabiala ada pengunjung yang belum divaksin.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Masuk Mal, Ganjar: Aturan Itu Tidak Fair
“Dalam upaya mempercepat proses vaksinasi di Kota Bandung, maka ada syarat tambahan pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan harus sudah divaksin," tutur Yana.
"Kalau belum, pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat untuk vaksinasi. Insyaallah pusat perbelanjaan siap menyediakan,” lanjutnya.
Persyaratan ketiga, kata Yana, kapasitas pengunjung masih tetap dibatasi. Di tahap awal uji coba, jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas pusat perbelanjaan.
Pusat perbelanjaan juga diimbau untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 secara mandiri. Satgas inilah yang menjadi pengawas protokol kesehatan di tempatnya masing-masing.