Bernostalgia dengan Jajanan Tradisional, Ini Resep Membuat Es Potong

13 Agustus 2021 09:13 WIB
Es Potong
Es Potong ( )

Sonora.ID - Salah satu jajanan tradisional yang cukup populer pada masanya adalah es potong. Kudapan ini banyak digemari oleh berbagai kalangan mulai dari muda, dewasa hingga tua.

Rasanya yang beragam menjadikan es potong sebagai salah satu jajanan sd yang ketenangannya tak lekang oleh waktu.

Sayangnya saat ini es potong mulai jarang ditemui baik di pedesaan maupun dikota-kota besar.

Namun jangan khawatir, Anda masih tetap dapat menikmati es potong dengan membuatnya sendiri  dirumah.

Berikut berapa alat dan bahan yang harus Anda siapka untuk dapat membuat es potong dirumah :

Baca Juga: Nafsu Makan Menurun?, Coba Masak Kudapan Ini Dijamin Selera Makan Meningkat

Bahan :

- ½ bks tepung hunkwe

- 400 ml santan

- 100 gram gula pasir

- ¼ sdt garam

- ¼ sdt pewarna (pilih sesuai selera)

- 100 gram tape ketan hitam / bubur kacang hijau / vanilla / coklat bubuk (pilih sesuai selera)

- tusuk es krim secukupnya

 Baca Juga: Camilan Menggugah Selera, Dadar Gulung Pisang Coklat

Cara membuat :

1. Langkah pertama Anda langsung saja melarutkan tepung hunkwe bersama santan, gula, garam dan pewarna, usahakan masak menggunakan api kecil sambil di aduk-aduk hingga mendidih.

2. Selanjutnya tambahkan tape ketan hitam, bubur kacang hijau, vanilla, cokalt bubuk, untuk rasa yang berbeda pada es potong. kembali aduk hingga rata.

3. Angkat dan tuang ke dalam loyang. Masukan adonan es potong kedalam plastik ukuran es lilin.

4. Simpan dalam freezer hingga beku. Potong-potong, dan tancapkan tusuk es krim.

Baca Juga: Resep Pepes Ayam Pedas Gurih, Variasi Menu Untuk Penambah Nafsu Makan Keluarga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm