Adapun teknis penyaluran bantuan, lanjut Sudirman, Provinsi akan mengirim langsung ke kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota menjadi ujung tombak penyaluran di wilayah masing-masing.
"Kepada 24 kabupaten/kota untuk membantu kami dalam pendataan dan kami akan membantu dari segi logistik sebagaimana permintaan kabupaten/kota," ucapnya.
Lebih jauh, Ia mengajak partisipasi masyarakat yang memiliki kemampuan secara materil agar bisa ikut membantu dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Sumut Ingatkan Petugas Penyalur Bantuan Beras agar Bekerja Tepat Sasaran
Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, Hasan Basri Ambarala menyebutkan, penyaluran bantuan bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Juga sebagai jaring pengaman sosial dengan diberlakukannya PPKM level 4 dan 3 pada semua daerah kabupaten.
Sasaran bantuan warga masyarakat yang terdampak Covid-19, diperuntukan juga bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.