Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Secara simbolis, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melepas bantuan tersebut di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, kemarin.
Seremoni pelepasan bantuan dihadiri Forkopimda Sulsel serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Sudirman mengatakan, untuk tahap awal, bantuan beras yang disalurkan sebanyak 100 ton. Bantuan ini diberikan kepada 24 kabupaten/kota, terutama bagi daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 tinggi atau yang wilayahnya menerapkan PPKM Level 4 dan 3. Bantuan selanjutnya akan disalurkan pekan depan.
Baca Juga: Bandara Didorong Pasarkan Produk UKM dan Kuliner Khas Sulsel
"Bantuan sebanyak 100 ton, untuk 24 kabupaten/kota. Tapi kita pilih yang positifnya tingginya, levelnya juga lebih tinggi 4, kemudian nanti kita pilih yang 3," ujar Sudirman.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga terdampak di tengah pembatasan dan pengetatan yang dilakukan di masa pandemi.
"Kita tahu kemarin ada sedikit pengetatan wilayah di perbatasan-perbatasan dan beberapa titik. Dengan itu, tentu kita juga harus mensupport dari segi bantuan-bantuan logistik. Tentu bantuan ini adalah dari provinsi bersama Bulog, tidak lain untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Adapun teknis penyaluran bantuan, lanjut Sudirman, Provinsi akan mengirim langsung ke kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota menjadi ujung tombak penyaluran di wilayah masing-masing.
"Kepada 24 kabupaten/kota untuk membantu kami dalam pendataan dan kami akan membantu dari segi logistik sebagaimana permintaan kabupaten/kota," ucapnya.
Lebih jauh, Ia mengajak partisipasi masyarakat yang memiliki kemampuan secara materil agar bisa ikut membantu dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Sumut Ingatkan Petugas Penyalur Bantuan Beras agar Bekerja Tepat Sasaran
Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, Hasan Basri Ambarala menyebutkan, penyaluran bantuan bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Juga sebagai jaring pengaman sosial dengan diberlakukannya PPKM level 4 dan 3 pada semua daerah kabupaten.
Sasaran bantuan warga masyarakat yang terdampak Covid-19, diperuntukan juga bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.