Makassar, Sonora.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar memberikan pendampingan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rangka penginputan data Indeks inovasi daerah ke dalam sistem Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu untuk penilaian Indeks Inovasi Daerah dan pemberian penghargaan Innovative Govermment Award (IGA) Tahun 2021.
Ada 20 indikator terhadap inovasi daerah yang akan dinilai. Di samping itu, terdapat 16 indikator untuk melihat profil suatu daerah.
Selaku OPD yang membidangi pengembangan inovasi daerah, Balitbangda menjadi fasilitator dalam penginputan Indeks Inovasi Daerah sejumlah OPD, didampingi pengelola laboratorium inovasi Kota Makassar
Balitbangda Makassar juga sudah melakukan coching klinik atau pembinaan inovasi OPD bersama Kepala Balitbangda Makassar, Pengelola Laboratorium Inovasi, dan OPD terkait, di Ruang Laboratorium Inovasi, Balaikota Makassar, Jumat (13/8).
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan dalam penyelenggaran pengisian dan penilaian Indeks Inovasi Daerah yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan Innovative Goverment Award (IGA), Kota Makassar berturut-turut selama 4 tahun berhasil masuk ke dalam peringkat 10 Besar kota terinovatif.
Baca Juga: Wali Kota Pertimbangkan Beri Sanksi Claro Hotel Makassar
Dia pun berharap tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, dia berharap bisa meraih peringkat pertama, di mana pada 2018 lalu Kota Makassar berada di peringkat kedua.
"Kita juga menginginkan agar OPD dapat menjalin chemistry yang kuat dengan Balitbanda Makassar dan Pengelola Laboratorium Inovasi sehingga lahir inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk Kota Makassar," kata Bukti.
Kepala bidang Pengembangan Teknologi dan Inovasi Balitbangda, Lasmana mengatakan penginputan Indeks Inovasi Daerah ini dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat inovasi yang telah ada, bukan hanya melihat jumlah inovasi yang lahir melainkan melihat juga kualitas inovasi yang dihasilkan.
"Inovasi Daerah yang dinilai yaitu inovasi yang berjalan pada periode tahun 2019 dan 2020. Adapun waktu penginputan berakhir tanggal 17 september 2021," ujar Lasmana.
Baca Juga: Serapan DAK Rendah, Wali Kota Makassar Sebut Perlu Ada Pergantian Pejabat