Agar Seluruh Siswa Tertampung, Dinas Pendidikan Denpasar Siasati PPDB Zonasi

14 Agustus 2021 11:10 WIB
Ilustrasi PPDB Online
Ilustrasi PPDB Online ( Koleksi pribadi)

Ia menambahkan, penyesuaian itu dibutuhkan sebagai solusi antara sistem jalur zonasi dan domisili dari peserta didik.

“Karena kalau tidak kita ambil desa kelurahan, berarti sesuai Permendikbud. Akibatnya, anak-anak yang di tempat yang agak jauh tidak akan bisa bersekolah. Sehingga penetapan zona di (Denpasar) sedikit berbeda,” imbuhnya.

PPDB menggunakan sistem jalur zonasi sebagai salah satu salah satu jalur penerimaan sekaligus jalur utama dengan mengandalkan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.

Jalur zonasi ditetapkan kepada calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.  Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Baca Juga: DPRD Makassar Heran, Penentuan Titik Koordinat PPDB 2021 Banyak Dikeluhkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm