Sonora.ID - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh wilayah di Indonesia tidak selalu berjalan lancar.
Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini yang mau tidak mau memaksa setiap orang tua dan peserta didik untuk melakukan kegiatan melalui daring atau online.
Kepala Unit Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Luh Made Seriarningsih mengatakan, pada umumnya, semua calon peserta didik SMA maupun SMK sudah memiliki akses untuk mendaftar. Tetapi kondisi dilapangan tidak semua orang tua peserta didik memahami proses dan alur PPDB online.
“Apalagi bagi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring atau online karena keterbatasan infrastruktur atau peralatan. Maka proses pendaftarannya dapat dibantu oleh panitia PPDB pada sekolah tujuan,” ujar Luh Made dilansir dari akun Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Sabtu (13/8/2021).
Luh Made menambahkan, pihaknya meminta pembentukan posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan SMA dan SMK Negeri agar tetap bisa membantu peserta didik dan orang tua.
“Walaupun tatap muka namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” imbuh Luh Made.
Baca Juga: Selesai PPDB, Ratusan Kursi Kosong SMP di Banjarmasin Dibuka Offline
Ia menjelaskan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru oleh sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, terutama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berfungsi sebagai kontrol atas pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat di daerah.
Koordinator Sistem Informasi LPMP, I Gede Mastika mengatakan, pihaknya menyadari bahwa PPDB banyak pihak yang memiliki kepentingan, terutama dari orang tua sebagai masyarakat yang menginginkan anaknya bisa mendapatkan tempat pendidikan yang terbaik.
“LPMP harus menjamin bahwa PPDB berjalan sesuai aturan. Sehingga pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah dapat tercapai,” kata I Gede.
Lanjut dia, dalam mengawal proses PPDB, LPMP Bali menyiapkan satu medium untuk bisa menjadi pemberi solusi kepada masyarakat, yakni unit layanan terpadu (ULT) yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
“Ataupun masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan Pendidikan. Ini semua untuk menghasilkan anak Indonesia yang tangguh dan tumbuh,” pungkasnya.
Baca Juga: Selesai PPDB, Ratusan Kursi Kosong SMP di Banjarmasin Dibuka Offline