"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan Online Single Submission (OSS), yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis usaha yang berisiko rendah," tegasnya.
Sehingga, kedepannya, menurut Jokowi, masalah perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Jokowi pun berharap, kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mengembangkan usahanya.
Presiden Jokowi juga menambahkan, ditengah era disrupsi saat ini, karakter berani untuk berubah, mengubah, dan mengkreasi hal-hal baru merupakan pondasi untuk membangun Indonesia Maju. (LIV)
Baca Juga: Semangat 'Jogo Tonggo', Pemprov Jawa Tengah Mampu Jaga Keadilan di Masyarakat Selama Masa Pandemi