Jokowi: Pandemi Covid-19 Mengajarkan Kita untuk Mencari Titik Keseimbangan antara Gas dan Rem

16 Agustus 2021 17:20 WIB
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan Online Single Submission (OSS), yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi  bagi jenis usaha yang berisiko rendah," tegasnya.

Sehingga, kedepannya, menurut Jokowi, masalah perizinan, pengurusan insentif  dan pajak  bisa  dilakukan  jauh  lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Jokowi pun berharap, kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mengembangkan usahanya.

Presiden Jokowi juga menambahkan, ditengah era disrupsi saat ini, karakter berani untuk berubah, mengubah, dan mengkreasi hal-hal baru merupakan pondasi untuk membangun Indonesia Maju. (LIV)

Baca Juga: Semangat 'Jogo Tonggo', Pemprov Jawa Tengah Mampu Jaga Keadilan di Masyarakat Selama Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm