Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 disusun agar dapat lebih responsif, antisipatif, dan fleksibel terhadap berbagai resiko yang ada.
Akibat dari ketidakpastian yang masih ada, realokasi anggaran belanja di kementerian dan lembaga juga memungkinkan dapat kembali dilakukan.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan earmarking 5 hingga 10 persen dari pagu belanja menurut skala prioritas program dan kegiatan, untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan mendadak anggaran penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan tidak akan menimbulkan disrupsi terhadap anggaran belanja kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Mengajarkan Kita untuk Mencari Titik Keseimbangan antara Gas dan Rem