Jahat, Manfaatkan Kondisi Pandemi Covid-19 Pria Ini Tega Mengecat Ulang Tabung Gas APAR Hingga Serupa Seperti Tabung Oksigen Pasien Corona

20 Agustus 2021 10:40 WIB
Illustrasi Tabung gas APAR
Illustrasi Tabung gas APAR ( )

Menurut pengakuan NW alias SG dirinya telah berhasil menjual 50 tabung gas oksigen palsu selama 2 bulan terakhir ini.

Kapolda mengatakan keuntungan yang didapatkan oleh SG kurang lebih mencapai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per penjualan.

"Dijual lagi Rp 4 juta. Keuntungannya masih kami dalami, tapi berkisar Rp 1 sampai 3 juta," kata Kapolda, melansir Tribunnews.com. NW dijerat Pasal 106 dan atau Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 20214 tentang Perdagangan dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf (j) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tabung Gas Restoran di Makassar Meledak, 5 Karyawan Terluka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Kondisi Pasien Memburuk Usai Pakai Tabung Oksigen, Terbongkar Ternyata Penjual Gunakan Tabung Bekas APAR",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm