"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tes dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. "Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," imbuhnya.
Herry berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini, semoga dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19, seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.
Selain itu, diharapkan juga bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala.
"Kemudian untuk kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM ketentuannya agar dapat dipastikan lagi, silahkan menghubungi contact center kami di 172 dan memastikan ke maskapai yang digunakan," tutupnya.
Baca Juga: Harga PCR Turun, KKI Minta Kualitas Tes PCR Tidak Menurun