Mereka, kata Danny, berjanji menerapkan prokes ketat sesuai arahkan Pemkot.
"Pernah diusulkan oleh pengelola mall, kalau diusulkan, oke," pungkas Danny.
Selama penerapan PPKM Level 4 di Makassar, mal dan pusat perbelanjaan lainnya memang masih ditutup sementara.
Kecuali akses untuk ke restoran, supermarket dan pasar swalayan.
Namun untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, boleh dibuka dengan syarat akan melaksanakan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Solo Diperpanjang, Penutupan Jalan Hanya Berlaku di 6 Ruas Jalan