Banjarmasin, Sonora.ID - Kota Banjarmasin resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi bakal memberikan rekomendasi kepada Wali Kota, Ibnu Sina untuk melonggarkan untuk sektor ekonomi.
Bukan tanpa alasan, Machli mengklaim bahwa selama empat minggu penerapan PPKM, pihaknya bisa menurunkan angka kasus hingga sekitar 1.700 kasus, jika dibandingkan dengan dari awal kasus yang mencapai 2.650 kasus.
Baca Juga: Fantastis! Segini Anggaran Buat Isoter di Banjarmasin
"Prinsipnya sebagaimana yang ditekankan Wali Kota gas dan rem," ujarnya, usai melaksanakan rapat evaluasi PPKM level IV, Senin (23/08) pagi.
Lantas, sektor ekonomi seperti apa yang dimaksud Machli?
Ia menerangkan bahwa mall sudah bisa buka sekarang ini dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. Lalu waktu operasionalnya mulai dari pukul 10 pagi hingga 8 malam.
Ia berdalih, kelonggaran kebijakan di mall ini untuk menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang nantinya akan berdampak pada penambahan orang miskin baru.
Baca Juga: Fantastis! Segini Anggaran Buat Isoter di Banjarmasin
"Itu salah satu yang akan kita rekomendasikan kepada Wali Kota. Lagian mall cendrung lebih taar dengan prokes. Yang tidak bermasker dilarang masuk. Dan harus menunjukan kartu vaksin," kilahnya.
Namun sayangnya, kelonggaran ini tidak berlaku untuk hal lainnya. Baik itu Tempat Hiburan Malam (THM), Majelis Taklim, kegitan olahraga. Termasuk juga resepsi perkawinan.
"Tidak ada kecemburuan. Karena kalau yang sulit masih sulit untuk menerapkan prokes ketat," ungkapnya.
Sebelumnya,sebagaimana ketentuan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Banjarmasin bertahan di level IV, mulai dari 24 Agustus s/d 06 September 2021.
Kondisi Banjarmasin berada di level IV pun didukung dengan hasil evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama instansi terkait lainnya, yang diselenggarakan, Senin (23/08) pagi.
Baca Juga: Serbuan Vaksin LANAL Banjarmasin Menyasar Warga TPI Banjar Raya
Di mana salah satu dari tiga indikator penentu level PPKM masih bertahan di level IV.
Yakni kasus mingguan Covid-19 Banjarmasin berada diangka 36,33 per 100 ribu penduduk. Terhitung sejak 16 s/d 21 Agustus 2021.
Sedangkan untuk kasus harian Covid-19, Banjarmasin berada diangka 84,26 per 100 ribu penduduk alias berada di level III.
Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR), berada diposisi 28,19 persen. Atau masuk dalam ketegori level II.
Baca Juga: PPKM Level IV Banjarmasin Berlanjut, Ibnu Sina: Tak Bisa Ambil Kebijakan Lain