Sedangkan untuk tarif pembayarannya, bagi penumpang umum hanya Rp 5 ribu dalam sekali perjalanan. Kemudian untuk pelajar atau mahasiswa tarifnya Rp 2.500 dalam sekali perjalanan, tentunya dengan menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa yang masih aktif).
Lalu, khusus Tenaga Pendidik dan Pegawai Kecamatan/Kelurahan gratis atau tanpa dikenai tarif dengan menunjukkan ID Card Pegawai.
“Di Suroboyo Bus ini, insyaallah kami akan mengutamakan kenyamanan penumpang. Jadi, tidak melakukan pemeliharaan mesinnya, tapi juga keindahan, kesehatan dan keharuman di dalam bus juga akan diutamakan,” tegasnya.
Eri juga memastikan bahwa di dalam Suroboyo Bus, terdapat fasilitas baru yaitu mesin press botol yang dapat digunakan oleh penumpang yang membayar dengan sampah botol plastik.
Baca Juga: Peserta Didik MBR Jalur Afirmasi Gratis, Eri: Bila Diminta Biaya Segera Hubungi Pemkot Surabaya
Setelah masuk ke dalam bus, botol plastik itu bisa dimasukkan ke mesin press itu, lalu akan keluar tiket perjalanan yang bisa digunakan oleh penumpang. “Ini lebih mudah dibanding sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa pengelolaan keuangan Suroboyo Bus kini sudah berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini berdasarkan SK BLUD tertanggal 10 Agustus 2021.
“Dengan menjadi BLUD, otomatis plat kendaraan warna merah akan berubah menjadi plat warna kuning. Dengan plat kuning itu nantinya bisa melayani trayek dan bisa memberlakukan tarif,” kata Irvan sesuai peluncuran armada dan rute Suroboyo Bus.
Baca Juga: Dosis Ketiga, 9.194 Nakes Surabaya Sudah Divaksin Moderna Bertahap