ASN Pemko Banjarmasin Akhirnya Terima TPP, Segini Besarannya

23 Agustus 2021 22:10 WIB
Kepala Bakeuda Banjarmasin menjelaskan TPP
Kepala Bakeuda Banjarmasin menjelaskan TPP ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin akhirnya menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Diketahui  TPP tertinggi di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dipegang oleh jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp 50 juta per bulan dan yang paling rendah yakni staf dengan besaran TPP sekitar 2 sampai 3 juta.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, TPP tersebut mulai disalurkan kepada seluruh ASN sejak 20 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Gaji 13 dan THR Akan Dibayarkan, Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Belum Jelas

Meskipun seharusnya, TPP dicairkan pada tanggal 15 setiap bulannya. Namun di bulan ini, Bakeuda mengalami keterlambatan pendistribusian TPP.

"Ini dikarenakan hasil evaluasi di Kemendagri yang baru kita terima pada tanggal 19 Agustus kemarin. Makanya keesokannya baru kita bisa eksekusi," ungkapnya saat ditemui Smart FM, di ruang kerjanya, Senin (23/08) siang.

Subhan mengatakan, alasan lain yang membuat keterlambatan pencairan TPP ASN ini dikarenakan tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Baca Juga: Capaian PAD Rendah, ASN Pemkot Makassar Hanya Terima THR TPP

"Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya," ujarnya 

Kemudian, pihaknya juga melakukan evaluasi dari hasil PAD yang kita punya.

Dari evaluasi terakhir yang didapat dari pemerintah pusat ternyata kondisi pandemi ini APBD kota turun, dari sebelumnya 2 triliun lebih kini hanya menjadi 1,7 T.

"Tapi kita beruntung, karena ada kelebihan proporsi antara pembayaran TPP dengan anggaran belanja daerah. Jadi TPP kita 39 persen, sehingga kita kelebihan 9 persen dari yang ditentukan pemerintah pusat," bebernya.

Karena itu Subhan berharap kondisi tersebut bisa dipertahankan termasuk kondisi keuangan Kota Banjarmasin di tahun 2022.

"Ini tidak lain agar kita bisa menjadi lebih baik lagi," tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Terpaksa Tunda Pencairan TPP Lurah, Ini Alasannya

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin akhirnya menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.