Joko seketika langsung menghubungi kepala sekolah untuk mengonfirmasi hal itu.
Saat itu juga keputusan tersebut langsung dibatalkan dan dilakukan pemberitahuan kepada seluruh wali murid dengan menerbitkan surat pemberitahuan.
Joko menuturkan hal ini tak akan terjadi bila ada koordinasi dengan pihak yayasan.
Dirinya menuturkan bahwa pihak kepala sekolah akan tetap diberi sanksi perihal kebijakan tersebut.
Baca Juga: Gibran Digadang-gadang Maju Pilgub DKI Jakarta, Cak Imin dan PKB Siap Dukung
"Akan ada sanksi namun itu wewenang dari ketua yayasan," jelasnya.
Dirinya juga meminta maaf dengan adanya kebijakan PTM yang kontroversial tersebut.
"Saya meminta maaf kepada Mas Wali, Pemkot Solo, dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kota Solo," ujarnya.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8/2021) Gibran melalui ajudan dan supirnya memarkirkan mobil dinasnya di depan SMA Batik 2 Surakarta.
Baca Juga: Didukung Cak Imin Maju Pilgub DKI Jakarta, Ini Jawaban Tegas Gibran