Wali Kota Makassar Turun Tangan Soal Fasum: Kambing Saja Kita Urusi

24 Agustus 2021 08:55 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Tindakan penertiban tersebut diketahui dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu serta penggunaan fasum/lorong yang dianggap menyalahi Perda Nomor 4 tahun 2003 tentang Ketentuan Perizinan Usaha Perdagangan Dibidang Peternakan dan Pengenaan Retribusi atas Pengenaan Pemeriksaan Kesehatan Hewan serta Daging Dalam Wilayah Kota Makassar, serta Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

Selain itu, hingga kini aktivitas pedagang kambing masih berjalan, walau telah dianggap melanggar perda.

Pedagang juga sebelumnya menolak pindah sebelum lahan baru dagangannya disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Wali Kota Pasang Target 2 Pekan Makassar Keluar Dari Zona Merah Covid 19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm