“Di situ juga mengatur pembuatan kurikulum, tata cara belajar di kelas mulai dari jarak, lama belajar, pemakaian masker, dan penyediaan peralatan mencuci tangan. Namun Jika ditemukan ada kasus infeksi Covid-19, maka sekolah harus dihentikan, jelas Jumeri.
Jumeri menambahkan, meskipun masih ada alternatif Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), tetapi upayakan semaksimal mungkin berkoordinasi dengan kepala daerah untuk bisa segera membuka pembelajaran tatap muka.
“Ini yang kita tunggu-tunggu untuk bisa memastikan pembelajaran anak-anak kita tidak tertinggal jauh. Masalah-masalah yang terjadi terkait dengan pembelajaran jarak jauh, yakni dari resiko di keterbatasan alat di rumah, lemahnya pembelajaran anak-anak, sekolah swasta terancam tutup. Mari kita setelah berikhtiar untuk membuka pembelajaran tatap muka terbatas,” tukas Jumeri.
Baca Juga: 80 Persen Pelajar dan Guru Sudah Divaksin, Kota Tangerang Siap Melaksanakan PTM Terbatas
Ia menuturkan, kalau tidak bisa dalam satu wilayah kabupaten atau provinsi, maka lakukan langkah-langkah analisis. Kabupaten misalnya, kecamatan-kecamatan yang sudah aman meskipun status Kabupaten di wilayah PPKM level 4, sampaikan kepada kepala daerah untuk mohon izin segera membuka pembelajaran tatap muka.
“Kalau belum bisa 50% lakukan dengan 25%. Kalau belum bisa lagi, 10%. Untuk anak-anak yang tidak punya perangkat pembelajaran panggil ke sekolah dengan protokol kesehatan untuk bisa dilakukan sesegera mungkin,” pungkas Jumeri. (*adv)
Baca Juga: PTM Terbatas: Presiden Dukung, Asal Sekolah Pastikan Prokes Dan Sudah Vaksinasi