Ikhsan beranggapan, bahwa pangkat yang melekat pada dirinya sekarang ini mencukupi syarat untuk mengikuti seleksi lelang Sekda Banjarmasin, yakni golongan IV B.
Sehingga wajar, jika Ia ingin meningkatkan karirnya sebagai pegawai.
Meskipun diakuinya, pangkat yang ada dirinya lebih rendah, jika dibandingkan dengan peserta lelang lainnya, yang rata-rata golongan IV C.
"Itu pencapaian manusiawi untuk seorang ASN. Pangkat lebih rendah tidak jadi masalah. Asal syarat mencukupi. Tidak minder tetap optimis," ujar pria berusia 46 tahun itu.
Baca Juga: Muncul Polling Seleksi Lelang Sekda Banjarmasin, Begini Hasilnya
Ia menekankan, meski dari segi kepangkatan lebih rendah dibandingkan rivalnya yang lain, namun ada beberapa hal yang Ia kuasai.
Misalnya dari segi makalah, dirinya mengangkat tema reformasi birokrasi mendukung pencapaian visi misi kepala daerah.
Baginya, dalam makalah itu mencakup banyak hal.
Seperti budaya kerja, harmonisasi peraturan perundang-undangan, akuntabilitas dan hal lainnya, yang semua itu mendukung pencapaian visi misi kepala daerah.
Baca Juga: Enam Pendaftar Lelang Sekda Banjarmasin. Peserta Tak Pedulikan Isu Orang Titipan