Puluhan Anak di Banjarmasin yang Ditinggal Meninggal Orangtuanya Telah Terdata, Bentuk Bantuan Kemensos Masih 'Misteri'

24 Agustus 2021 15:55 WIB
Anak di Banjarmasin bakal terima bantuan Kemensos
Anak di Banjarmasin bakal terima bantuan Kemensos ( Ilustrasi)

Kemudian disediakan link Google Form yang bertujuan untuk mendata berapa jumlah anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar virus asal negeri tirai bambu tersebut.

Pengajuan ini memiliki tiga syarat, yaitu si anak merupakan Warga Kota Banjarmasin yang memiliki identitas kependudukan Kota Banjarmasin serta berdomisili di Kota Banjarmasin.

Kedua, kriteria anak yang dimaksud berusia maksimal 18 tahun, belum menikah dan belum bekerja.

Syarat ketiga, orangtua meninggal karena Covid-19 dengan melampirkan surat keterangan dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) wilayah.

Baca Juga: 114 Pasien Sembuh, 9 Orang Meninggal Dunia, Dan Kasus Positif 277 Orang Bertambah Di Kota Denpasar

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sudah ada 29 anak yang masuk pendataan. Baik itu yang ditinggal ayahnya atau ibunya karena Covid-19. Atau keduanya