Aryati memastikan pelayanan administrasi di disdukcapil Makassar tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
"Kami menyiapkan layanan offline tapi terbatas, bisa juga lewat web. Jadi tidak ada alasan warga tidak terlayani, petugas kami, jam pelayanan siap memandu jika warga kesulitan mengakses layanan online pungli, kita sangat konsen dengan itu," tutupnya
Baca Juga: Lakukan Perekaman E-KTP, Disdukcapil Pemda Sitaro Datangi Langsung Rumah Warga