Makassar, Sonora.ID - Seorang wanita yang diduga calo diamankan petugas kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (discapil).
Terungkap usai adanya keluhan masyarakat, karena meminta biaya jasa pelayanan, Selasa (24/8/2021).
Dalam laporan yang diterima, imbalan yang diminta beragam.
Pengurusan E-KTP sebesar Rp 200 ribu, kartu keluarga Rp 150 ribu dan surat pindah sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga: Cukup Bawa E-KTP ke Puskesmas. Masyarakat Umum di Banjarmasin Bisa Vaksin
Wanita itu beraksi di sekitar kantor discapil, jalan teduh bersinar.
Korban mengaku dijanjikan dokumen kependudukan dapat selesai dalam waktu cepat.
Karena mempunyai relasi staf atau pegawai di bagian pelayanan.
Plt Kepala Discapil Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pihak Kemendagri Pastikan Cip dalam e-KTP Hanya Berisi Data Kependudukan
Pemeriksaan terhadap calo dilakukan untuk mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan oknum pegawainya.
"Ini kami telusuri dengan wawancara untuk mengetahui siapa dalang atau oknum yang menjadi penghubungnya," ujarnya.
Dia menambahkan akan lebih memperketat pengawasan.
Diyakini tindakan pungli serupa banyak terhadi di lingkungan sekitar kantor.
Baca Juga: Layanan E-KTP Kembali ke Kecamatan Jelang Pilkada, Ini Alasan Pemkot Makassar
Sementara pegawai yang terlibat, bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami punya aturan untuk pegawai di lingkup capil, maksudnya internal kami yang terlibat pasti akan diproses sesuai aturan," sambungnya.
Setelah diamankan, pelaku calo kemudian diserahkan ke polisi. Termasuk barang bukti yang ditemukan.
"Jika dia diluar kami dilibatkan kepolisian, seperti hari ini kita libatkan polsek rappocini untuk menangani kasus ini,"
Baca Juga: Layanan E-KTP Kembali ke Kecamatan Jelang Pilkada, Ini Alasan Pemkot Makassar
Aryati memastikan pelayanan administrasi di disdukcapil Makassar tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
"Kami menyiapkan layanan offline tapi terbatas, bisa juga lewat web. Jadi tidak ada alasan warga tidak terlayani, petugas kami, jam pelayanan siap memandu jika warga kesulitan mengakses layanan online pungli, kita sangat konsen dengan itu," tutupnya
Baca Juga: Lakukan Perekaman E-KTP, Disdukcapil Pemda Sitaro Datangi Langsung Rumah Warga