"Mall dibuka terbatas dari jam 10.00 - 20.00 wib dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal dan tetap membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen," katanya.
Harno melanjutkan, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Kita tetap akan menurunkan pengawas di tempat-tempat keramaian seperti Mall, agar aturan yang tertuang dalam PPKM berjalan optimal," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Masih Tunggu Arahan Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM