Palembang, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo ketika ditemui di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (24/08).
Sebelumnya, Pemkot Palembang menetapkan PPKM Level 4 dilaksanakan sejak 09-23 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Bukan PPKM Darurat, Pemkot Palembang Terapkan Pengetatan PPKM
"Pada perpanjangan PPKM kali ini terdapat beberapa pelonggaran salah satunya aturan yang berlaku di tempat keramaian.
Per hari ini Mall sudah boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen pengunjung.
Begitu juga dengan acara resepsi pernikahan yang boleh digelar dengan kapasitas jumlah tamu 50 persen," katanya.
Baca Juga: Pasca Meningkatnya BOR, Pemkot Palembang Segera Lakukan Antisipasi
Harno menambahkan, pada penerapan PPKM kali ini Mall diperbolehkan beroperasi dari pukul 10.00 - 20.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
"Mall dibuka terbatas dari jam 10.00 - 20.00 wib dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal dan tetap membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen," katanya.
Harno melanjutkan, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Kita tetap akan menurunkan pengawas di tempat-tempat keramaian seperti Mall, agar aturan yang tertuang dalam PPKM berjalan optimal," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Masih Tunggu Arahan Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM