Meski Turun ke Level 3, Wali Kota Surabaya Ingatkan Tentang Potensi Kasus Wilayah Aglomerasi

24 Agustus 2021 20:20 WIB
Meski Turun ke Level 3, Wali Kota Surabaya Ingatkan Tentang Potensi Kasus Wilayah Aglomerasi
Meski Turun ke Level 3, Wali Kota Surabaya Ingatkan Tentang Potensi Kasus Wilayah Aglomerasi ( )

Walaupun kasus di Surabaya telah menurun, Wali Kota bersama Forkopimda tetap  berkomitmen untuk berjuang mati-matian memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Tentu penanganan Covid-19 yang dilakukan ini seiring dengan upaya menggerakkan roda  perekonomian masyarakat.

"Bagaimana (kasus) Surabaya cepat turunnya dan kita bisa menggerakkan ekonomi. Karena ini  kami sudah berdiskusi menurunkan Surabaya jadi zona kuning. Jadi penanganan tidak hanya  fokus pada Covid-19 saja, karena kalau cuma ngatasi Covid-19, ekonomi tidak bisa jalan ngegas  (cepat)," ujarnya.

Oleh karena itu, Eri menegaskan, bahwa fokus utama saat ini adalah bagaimana dapat  meningkatkan sektor ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pula  memberikan perhatian terhadap warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Alami PHK Karena Pandemi Pria Ini Justru Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta, Kok Bisa?

Di  lain sektor, nasib para pekerja yang dirumahkan karena dampak PPKM ini juga menjadi  fokusnya.

"Bagaimana posisinya warga Surabaya yang UMKM, kena PHK, yang dia kerja tapi tidak  maksimal itu bagaimana kita meningkatkan kembali. Sehingga langkah-langkah apa yang harus  kita ambil itu kita lakukan bersama orang-orang hebat (Forkopimda) di Surabaya ini," pungkasnya.

Seperti diketahui bersama bahwa pemerintah melalui Presiden telah memutuskan mulai 24 Agustus 2021 hingga akhir bulan untuk menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan diantaranya termasuk kota Surabaya atau Surabaya Raya. 

Baca Juga: Sasar Ruang Publik, Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level 4

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm