Walaupun kasus di Surabaya telah menurun, Wali Kota bersama Forkopimda tetap berkomitmen untuk berjuang mati-matian memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Tentu penanganan Covid-19 yang dilakukan ini seiring dengan upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Bagaimana (kasus) Surabaya cepat turunnya dan kita bisa menggerakkan ekonomi. Karena ini kami sudah berdiskusi menurunkan Surabaya jadi zona kuning. Jadi penanganan tidak hanya fokus pada Covid-19 saja, karena kalau cuma ngatasi Covid-19, ekonomi tidak bisa jalan ngegas (cepat)," ujarnya.
Oleh karena itu, Eri menegaskan, bahwa fokus utama saat ini adalah bagaimana dapat meningkatkan sektor ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pula memberikan perhatian terhadap warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Alami PHK Karena Pandemi Pria Ini Justru Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta, Kok Bisa?
Di lain sektor, nasib para pekerja yang dirumahkan karena dampak PPKM ini juga menjadi fokusnya.
"Bagaimana posisinya warga Surabaya yang UMKM, kena PHK, yang dia kerja tapi tidak maksimal itu bagaimana kita meningkatkan kembali. Sehingga langkah-langkah apa yang harus kita ambil itu kita lakukan bersama orang-orang hebat (Forkopimda) di Surabaya ini," pungkasnya.
Seperti diketahui bersama bahwa pemerintah melalui Presiden telah memutuskan mulai 24 Agustus 2021 hingga akhir bulan untuk menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan diantaranya termasuk kota Surabaya atau Surabaya Raya.
Baca Juga: Sasar Ruang Publik, Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level 4