Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berhasil menurunkan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
Namun demikian ia menyampaikan, naik turunnya kasus Covid-19 tentu sangat dipengaruhi oleh wilayah aglomerasi.
Artinya, kasus di kabupaten sekitar dapat berimplikasi terhadap meningkatnya Covid-19 di Surabaya.
Wali Kota Surabaya menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saat ini kasus Covid 19 di Kota Pahlawan sudah turun, namun ia juga menyadari hal ini tentu dapat dipengaruhi terhadap kasus di wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Makassar Perpanjang PPKM Level 4: Mal, THM dan Resepsi Pernikahan Dibolehkan
"Semua sudah kita lakukan evaluasi dan sekarang memang Surabaya kalau ngomong (bicara) zona sudah turun (dari merah ke orange)," kata Wali Kota di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (23/08/2021).
Selain itu, Eri juga menjelaskan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan kebijakan relaksasi usaha secara bertahap.
Salah satunya adalah memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.
Penurunan kasus Covid-19 di Surabaya tentu harus disyukuri sebagai upaya bersama yang telah berhasil menurunkan level PPKM dari 4 (empat) menjadi PPKM Level 3 (tiga) setelah sepekan kemarin, dan tentunya hal ini harus dipertahankan bahkan diturunkan hingga sepekan kedepan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Di Kawasan Makassar Dilonggarkan, Mal di Makassar Boleh Buka
Namun demikian, penurunan level PPKM di Surabaya tetap harus diimbangi dengan peningkatan protokol kesehatan termasuk program vaksinasi bagi masyarakat.
"Ketika masih level 4 tapi sudah mulai 50 persen dibuka semua. Sehingga tujuannya meskipun sudah menurun, tapi pembukaan dilakukan secara bertahap," kata Wali Kota.
Menurutnya, pembukaan sektor usaha secara bertahap dilakukan untuk menghindari euforia masyarakat yang dapat menyebabkan meningkatnya kembali kasus Covid-19.
Langkah tersebut dinilainya agar masyarakat tetap menjaga kehati-hatian karena masih di tengah pandemi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Solo Diperpanjang, Penutupan Jalan Hanya Berlaku di 6 Ruas Jalan
"Karena itu pusat melakukan (pembukaan) secara bertahap, dari 25 persen ke 50 persen, nanti 75 persen. Sehingga kita tidak euforia, tapi masih mengingat bahwa kita masih dalam masa pandemi dan masih dalam tahap kehati-hatian," terang Eri.
Meski begitu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebut, saat ini jumlah kesembuhan di Surabaya lebih besar daripada penambahan kasus Covid-19.
Bahkan, jumlah pasien terkonfirmasi juga turut berkurang dan angka kematian menurun.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Di Pekanbaru, Berikut Aturan Penerbangan Domestik Di Bandara SSK II
"Angka kematian Insya Allah juga jauh turun di Kota Surabaya. Yang awal dulu tinggi sekali, sekarang yang dimakamkan secara prokes (protokol kesehatan) sekitar delapan per hari ini," ungkapnya.
Walaupun kasus di Surabaya telah menurun, Wali Kota bersama Forkopimda tetap berkomitmen untuk berjuang mati-matian memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Tentu penanganan Covid-19 yang dilakukan ini seiring dengan upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Bagaimana (kasus) Surabaya cepat turunnya dan kita bisa menggerakkan ekonomi. Karena ini kami sudah berdiskusi menurunkan Surabaya jadi zona kuning. Jadi penanganan tidak hanya fokus pada Covid-19 saja, karena kalau cuma ngatasi Covid-19, ekonomi tidak bisa jalan ngegas (cepat)," ujarnya.
Oleh karena itu, Eri menegaskan, bahwa fokus utama saat ini adalah bagaimana dapat meningkatkan sektor ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pula memberikan perhatian terhadap warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Alami PHK Karena Pandemi Pria Ini Justru Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta, Kok Bisa?
Di lain sektor, nasib para pekerja yang dirumahkan karena dampak PPKM ini juga menjadi fokusnya.
"Bagaimana posisinya warga Surabaya yang UMKM, kena PHK, yang dia kerja tapi tidak maksimal itu bagaimana kita meningkatkan kembali. Sehingga langkah-langkah apa yang harus kita ambil itu kita lakukan bersama orang-orang hebat (Forkopimda) di Surabaya ini," pungkasnya.
Seperti diketahui bersama bahwa pemerintah melalui Presiden telah memutuskan mulai 24 Agustus 2021 hingga akhir bulan untuk menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan diantaranya termasuk kota Surabaya atau Surabaya Raya.
Baca Juga: Sasar Ruang Publik, Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level 4