Kebijakan PPKM Level 4 Turut Pengaruhi Pendapatan Pajak di Palembang

25 Agustus 2021 20:05 WIB
Kebijakan PPKM Level 4 Turut Pengaruhi Pendapatan Pajak di Palembang
Kebijakan PPKM Level 4 Turut Pengaruhi Pendapatan Pajak di Palembang ( )

“Ini adalah uang masyarakat yang di pungut oleh pengusaha, yang seharusnya sudah di sampaikan ke pemerintah kota, tapi sama mereka malah terpakai untuk operasional,” ungkapnya.

Sulaiman mengatakan, untuk pelaku usaha yang menunggak pajak, pihak BPPD akan memberikan upaya penagihan secara persuasif karena dengan kondisi ini tentu wajib pajak sulit untuk langsung membayar penuh.

“Jika sesuai aturan bisa saja disegel, tapi kita persuasif, kita beri kelonggaran cicilan 3x dalam setahun, jika tidak dibayar tetap harus dibayar karena ada denda 2 persen yang tetap dibayarkan tiap bulan,” tutupnya.

Baca Juga: Ketersediaan Vaksin di Palembang Tidak Seimbang dengan Tingginya Minat Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm