Kris Wu terancam 10 tahun penjara
Sementara gosip tentang status pernikahannya, Kris Wu sendiri terancam hukuman 10 penjara akibat kasus pelecehan seksual di masa lalu.
Salah satu media Tiongkok mengisyaratakan bahwa kemungkinan besar Kris Wu akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
"Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia dituduh telah melakukan kejahatan di Tiongkok." kata Global Media yang dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Orang Tua Kris Wu Rela Keluarkan Banyak Uang Demi Anaknya
Bahkan besar kemungkinan juga Kris Wu bisa dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan itu.
Berdasar laporan outlet media tersebut, China memiliki hukuman maksimal sampai hukuman mati bagi siapapun yang terbukti melakukan pemerkosaan.
Oleh sebab itu, mereka memprediksi Kris Wu bisa dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 30 Wanita, Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara