Ditahan karena Diduga Perkosa 30 Gadis, Kris Wu Kini Digosipkan Sudah Menikah dan Punya Anak

26 Agustus 2021 13:05 WIB
Kris Wu
Kris Wu ( Soompi)

Sonora.ID - Kris Wu saat ini masih ditahan di kepolisian Tiongkok karena kasus kekerasan seksual di bawah umur yang dituduhkannya.

Bukan hanya satu atau dua orang saja, beberapa gadis yang telah menjadi korban Kris Wu pun diduga telah mencapai puluhan orang.

Belum reda rumor bertambahnya korban, kini Kris Wu dituding sudah menikah dengan seorang wanita dan memiliki anak.

Gosip tersebut merebak di komunitas online Tiongkok yang menyebutkan jika Kris Wu telah menikah dengan wanita bernama Wu Yifan.

Bahkan keduanya saat ini tengah membesarkan putri mereka berdua yang kini berusia dua tahun.

Baca Juga: Korban Pelecehan Kris Wu Bertambah, Kali Ini Gadis di Bawah Umur di Los Angeles

Kecurigaan ini masih sama dengan beberapa waktu lalu, hanya saja tuduhan itu dianggap angin lalu karena tidak adanya cukup bukti.

Namun kini, tuduhan itu menyeruak kembali sehubungan dengan tuduhan penyerangan seksual di bawah umur yang baru-baru ini menimpanya.

Berdasarkan rumor yang ada, wanita yang diyakini istri Kris Wu terkenal karena diterima di universitas bergensi di Tiongkok dan kini ia sedang membesarkan putrinya seorang diri.

Menanggapi hal ini, agensi Kris Wu masih bungkam seribu bahasa.

Baca Juga: Viral Foto Kris Wu di Dalam Sel, Tidur di Lantai dengan Kepala Botak

Kris Wu terancam 10 tahun penjara

Kris Wu

Sementara gosip tentang status pernikahannya, Kris Wu sendiri terancam hukuman 10 penjara akibat kasus pelecehan seksual di masa lalu.

Salah satu media Tiongkok mengisyaratakan bahwa kemungkinan besar Kris Wu akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.

"Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia dituduh telah melakukan kejahatan di Tiongkok." kata Global Media  yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Orang Tua Kris Wu Rela Keluarkan Banyak Uang Demi Anaknya

Bahkan besar kemungkinan juga Kris Wu bisa dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan itu.

Berdasar laporan outlet media tersebut, China memiliki hukuman maksimal sampai hukuman mati bagi siapapun yang terbukti melakukan pemerkosaan.

Oleh sebab itu, mereka memprediksi Kris Wu bisa dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 30 Wanita, Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm