Kepala BNPB Klarifikasi Hutang BNPB Yang Mencapai 1 Triliun Lebih

26 Agustus 2021 18:55 WIB
ilustrasi hutang
ilustrasi hutang ( freepik)

Jakarta, Sonora.ID - Pada hari ini (26/08/2021), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komisi VIII DPR RI melaksanakan rapat kerja, untuk membahas Rencana Kegiatan dan Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022.

Dimana dalam kesempatan itu, turut dibahas mengenai proses pelunasan hutang BNPB yang mencapai 1,45 triliun rupiah.

Menjawab pertanyaan Anggota Dewan mengenai proses pelunasan, Kepala BNPB Ganip Warsito menjelaskan.

Hutang tersebut berasal dari kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana yang telah dikerjakan oleh BNPB.

Baca Juga: Pemprov Bali Terima Bantuan Sebanyak 50.000 Masker dari BNPB RI

Akan tetapi anggaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut, belum sempat di alokasikan oleh Kementerian Keuangan, dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).

Selain itu kegiatan-kegiatan tersebut juga belum masuk dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) BNPB tahun 2020.

“Ini perlu saya jelaskan pak, bahwa kegiatan yang berhutang itu ternyata pada kegiatan penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat di alokasikan pak, oleh Kementerian Keuangan berupa DSP ini,” ungkap Ganip, Kamis (26/08/2021).

Baca Juga: Tetap Waspada! Saat Ini Kota Palembang Masih Bertahan di Zona Merah

Untuk melunasi hutang, dijelaskan oleh Ganip, BNPB menggunakan anggaran tahun 2021.

Oleh sebab itulah proses audit atau verifikasi perlu dilakukan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga proses pelunasan hutang terkesan berjalan dengan lambat.

Hasil dari BPKP saat ini telah keluar, dengan hasil BNPB mendapat alokasi anggaran untuk melunasi hutang tersebut sebesar 1,1 triliun rupiah.

Sementara itu untuk prosesnya, saat ini masih berjalan sesuai dengan kesepakatan yang ada, yaitu dengan melakukan alokasi sebesar 70%.

Baca Juga: Kepala (BNPB) Mengunjungi Fasilitas Isolasi Terpusat Pemko Medan di Gedung P4TK

“Kemudian sesuai hasil rapat audit dari BPKP, kita sudah mendapatkan alokasi pak, untuk DIPA BNPB, untuk membayarkan itu, dari total tagihan 1,3 T sebenarnya. Itu kita sudah didukung 1,1 T pak. Sekarang dalam proses pembayarannya,” ujar Ganip, Kamis (26/08/2021).

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, BNPB turut menyampaikan Total Pagu Anggaran BNPB tahun 2022 sebesar Rp. 1.127.244.197.000,00- dengan rincian:

1. Program Dukungan Manajemen Rp. 289.010.347.000,00- atau 26% dari Total Pagu Anggaran 2022.

2. Program Ketahanan Bencana Rp. 838.234.850.000,00- atau 74% dari Total Pagu Anggaran 2022.

Sementara itu untuk sumber pendanaan Anggaran BNPB tahun 2022 berasal dari; Rupiah Murni sebesar 59,27%, Pinjaman Luar Negeri 40,68%, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak 0,05%.

Baca Juga: Kalsel Terima Dana Tunggu Hunian Dari Pusat, untuk Rehab Rumah Kapan?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm