"Kami sejak tanggal 13 Agustus melalui tim terpadu sudah menutup jalur pendakian. Hasil koordinasi dengan BMKG pada 13 sampai 19 itu akan ada cuaca ekstrem. Makanya kita langsung membuat pos penyekatan untuk menghadang masyarakat yang ingin mendaki," ungkapnya.
Olehnya itu, Adnan menegaskan, untuk menjaga Gunung Bawakaraeng, harus dilakukan secara bersama-sama.
Bukan lagi tanggung jawab satu atau dua kelompok, atau pemerintah saja.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan, Posko Disiagakan di Perbatasan Makassar dan Gowa
Adnan mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Plt Gubernur Sulsel, sehingga diharapkan Pemprov Sulsel sebagai fasilitator bisa mengumpulkan kabupaten yang berada di sekitar Gunung Bawakaraeng untuk duduk bersama menghasilkan kesepakatan terkait pengelolaan Gunung Bawakaraeng.
Karena berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 di Pasal 14, kewenangan pemerintahan di bidang kehutanan hanya dimiliki oleh pemerintah pusat dan provinsi.
"Sehingga pihaknya agak kesulitan ketika ingin membuat kebijakan yang komprehensif terkait Gunung Bawakaraeng," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya tak ingin tinggal diam. Terlebih, Gunung Bawakaraeng adalah salah satu simbol identik dengan Kabupaten Gowa, maka pihaknya berupaya turut andil dalam pengelolaan gunung tersebut.
Baca Juga: Jabar Kini Miliki Ekosistem Investasi untuk Peningkatan Investasi Jabar Juara