Gowa, Sonora.ID - Gunung Bawakaraeng memiliki posisi penting sebagai sumber penyimpanan air dan penyanggah ekosistem bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga beberapa daerah lain di sekitarnya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menjadi narasumber dialog singkat "Poterangi Gunung Bulu Bawakaraeng ri Memangnganna" secara virtual di Rumah Jabatan Bupati Gowa, belum lama ini.
Menurut Adnan, saat ini kondisi Gunung Bawakaraeng kerap dipenuhi sampah yang disinyalir berasal dari para pendaki.
Padahal, pihaknya telah membentuk pos penyekatan untuk menghindari aktivitas pendakian.
Baca Juga: PLN Sambut Positif Ekosistem Kendaraan Listrik
Itu dilakukan selain mencegah penularan covid selama masa PPKM, juga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pos tim terpadu terus kita siagakan baik di waktu normal, maupun ketika ada kondisi luar biasa. Hal ini agar para pendaki terus memperhatikan standar keaamanan dan keselamatan yang ada. Juga untuk menjaga kebersihan Gunung Bawakaraeng," tutur Adnan.
Akan tetapi, kata Adnan, tetap saja ada yang lolos. Sebab, jalur untuk naik ke Gunung Bawakaraeng tidak hanya di Kabupaten Gowa saja, tetapi juga di kabupaten lain di sekitar Gowa.
Puncaknya, tiga pendaki ditemukan tewas usai menggelar pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus lalu.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat
"Kami sejak tanggal 13 Agustus melalui tim terpadu sudah menutup jalur pendakian. Hasil koordinasi dengan BMKG pada 13 sampai 19 itu akan ada cuaca ekstrem. Makanya kita langsung membuat pos penyekatan untuk menghadang masyarakat yang ingin mendaki," ungkapnya.
Olehnya itu, Adnan menegaskan, untuk menjaga Gunung Bawakaraeng, harus dilakukan secara bersama-sama.
Bukan lagi tanggung jawab satu atau dua kelompok, atau pemerintah saja.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan, Posko Disiagakan di Perbatasan Makassar dan Gowa
Adnan mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Plt Gubernur Sulsel, sehingga diharapkan Pemprov Sulsel sebagai fasilitator bisa mengumpulkan kabupaten yang berada di sekitar Gunung Bawakaraeng untuk duduk bersama menghasilkan kesepakatan terkait pengelolaan Gunung Bawakaraeng.
Karena berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 di Pasal 14, kewenangan pemerintahan di bidang kehutanan hanya dimiliki oleh pemerintah pusat dan provinsi.
"Sehingga pihaknya agak kesulitan ketika ingin membuat kebijakan yang komprehensif terkait Gunung Bawakaraeng," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya tak ingin tinggal diam. Terlebih, Gunung Bawakaraeng adalah salah satu simbol identik dengan Kabupaten Gowa, maka pihaknya berupaya turut andil dalam pengelolaan gunung tersebut.
Baca Juga: Jabar Kini Miliki Ekosistem Investasi untuk Peningkatan Investasi Jabar Juara