Dampaknya, predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) gagal diraih. Pemkot setempat hanya berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sejumlah penyimpangan yang dimaksud seperti proyek jalan metro tanjung bunga. Proyek dengan pagu Rp39,5 miliar itu dibangun bukan di atas tanah milik pemerintah.
Selain itu, pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian pengadaan fasilitas pemerintah dan lainnya.
Baca Juga: Baru Dilantik, Ini Tugas Pertama 15 Camat dari Wali Kota Makassar