Makassar, Sonora.ID - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sejauh ini belum menindaklanjuti hasil temuan Badan Periksa Keuangan (BPK).
Wali Kota, Danny Pomanto saat dimintai tanggapannya mengaku bakal memberikan ruang aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan.
Danny mengaku, hasil tindak lanjut dari OPD tersebut belum juga dilaporkan ke dirinya. Termasuk, alasannya yang belum diketahui.
Baca Juga: Ini Pernyataan Wali Kota Makassar Usai Diperiksa Soal Kasus Korupsi RS Batua
"Mereka (APH) sudah bisa turun karena lebih 60 hari dan kami kasih ruang itu. Jadi, yah ramai-ramai lagi pejabat pemerintah bisa diperiksa, dan itu bagus,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Sementara Plt Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim yang dikonfirmasi terpisah terkesan irit bicara. Dia hanya mengembalikan persoalan itu ke OPD yang bersangkutan.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel menemukan 16 poin penyimpangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Besok, Wali Kota Makassar Lantik 15 Camat Baru di Anjungan Pantai Losari
Dampaknya, predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) gagal diraih. Pemkot setempat hanya berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sejumlah penyimpangan yang dimaksud seperti proyek jalan metro tanjung bunga. Proyek dengan pagu Rp39,5 miliar itu dibangun bukan di atas tanah milik pemerintah.
Selain itu, pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian pengadaan fasilitas pemerintah dan lainnya.
Baca Juga: Baru Dilantik, Ini Tugas Pertama 15 Camat dari Wali Kota Makassar