Palembang, Sonora.ID - Guna mengatasi permasalahan sampah di Kota Palembang serta mengoptimalkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan, Pemerintah Kota Palembang mendorong proyek insinerator atau alat pembakar limbah agar segera terwujud.
Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo ketika dijumpai di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jum'at (27/08).
"Hari ini kita membahas adendum kerjasama dengan pihak ketiga terkait proyek insinerator di Palembang agar segera terwujud," katanya.
Baca Juga: Ternyata Medali Olimpiade Tokyo 2020 Dibuat dari Bahan Daur Ulang
Harno menargetkan pembangunan insinerator dengan kapasitas 1000 ton ini dapat rampung pada tahun 2023 mendatang agar dapat segera dioperasikan.
Fasilitas pengembangan sampah menjadi energi listrik ini rencananya akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karya Jaya.
"Mudah-mudahan proyek ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin, kita targetkan proyek insinerator ini dapat dioperasikan tahun 2023 mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Gaya Hidup Berkelanjutan Bebas Sampah
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kelautan Maritim dan Bidang Energi, Basilio Dias Arauju yang turut hadir dalam rapat kali ini mengungkapkan, bahwa Kota Palembang menjadi salah satu dari 12 Kota di Indonesia yang ditugaskan melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 bahwa Palembang termasuk salah satu dari 12 Kota yang akan melaksanakan percepatan pengolahan sampai menjadi energi listrik ramah lingkungan," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang berasal dari China ini telah dilakukan pada tahun 2018 lalu, namun dikarenakan ada beberapa penyesuaian sehingga perjanjian kerjasama ini kembali dilakukan pada tahun ini.
Baca Juga: Pentingnya Gaya Hidup Berkelanjutan Bebas Sampah