Tangkal Paham Radikal, Polda Kalimantan Selatan Masuk Kampus

28 Agustus 2021 16:05 WIB
Seminar di ULM
Seminar di ULM ( Istimewa)

"Di lingkungan kampus memang menjadi salah satu sasaran mereka yang ingin menyebarkan paham radikal, untuk itu kita lakukan ini. Selain itu, juga kita laksanakan di lingkungan masyarakat termasuk tempat ibadah," ungkap Kompol Paryoto. 

Diharapkannya pula, masyarakat pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya dapat menjauhi radikalisme yang bisa berujung terhadap tindakan kekerasan hingga ekstrem termasuk terorisme.

"Dengan ambil bagian lewat cara memberikan laporan ke aparat terdekat, jika mendengar adanya hal mencurigakan," tutupnya.

 Baca Juga: Dilantik Presiden, Birin-Mu Fokus Penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Rakyat

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr. Ir. Muhammad Fauzi, M.P. menyambut baik upaya pencegahan ini, walau di kampusnya belum ada indikasi adanya paham yang mengarah pada terorisme. 

"Mencegah lebih baik tentunya. Ini juga nanti mereka yang hadir dapat menyebar dan menularkan pada yang lain. Kita juga setiap tahun selalu memberikan materi terkait ini pada saat pengenalan lingkungan kampus bagi mahasiswa baru," ucapnya di sela kegiatan. 

Salah seorang peserta dari Fakultas Kedokteran Arini Karima (20), merasa bersyukur dapat mengikuti kegiatan ini, karena diisi narasumber berkompeten, hingga dapat mengetahui ciri-ciri paham radikal guna dilakukan pencegahan.

"Harapannya semua mahasiswa dapat memperkuat benteng dirinya, serta mampu mencegah penyebaran paham radikal yang mengarah pada terorisme," bebernya usai seminar.  

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), melaksanakan Seminar Pencegahan Penyebaran Paham Radikal