Edy Dharmawan mengaku saat vaksin perusahaan bisanya adanya pembiayaan khusus dari Apindo atau pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa pada saat awal – awal vaksinasi, pembiayaan operasional berasal dari kas Apindo atau dari retribusi pemerintah.
Saat ini, Bupati Karanganyar Juliyatmono telah mengantongi nama perusahaan yang menarik upeti Rp 50 ribu untuk proses vaksinasi. Terlebih vaksinasi yang menyasar mereka berasal dari pemerintah.
Berdasar nformasi, perusahaan tersebut memiliki 200 lebih buruh dan memiliki dua cabang yakni di Kebakramat serta Wonogiri.
Pihaknya menekankan untuk perusahaan ikuti aturan yang ada. Kebijakan itu juga berlaku seperti nantinya dengan program Vaksin Gotong Royong.
Juliyatmono juga mengimbau untuk masyarakat langsung melaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak ada penarikan biaya vaksin.